Home / Berita Terkini / Cegah Karhutla, Briptu Regi Anggara Edukasi Warga Desa Sumber Jaya Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Briptu Regi Anggara Edukasi Warga Desa Sumber Jaya Larangan Bakar Lahan

OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, jajaran Polsek Belitang II terus menggiatkan imbauan dan edukasi langsung kepada masyarakat. Langkah preventif ini diwujudkan melalui aksi turun ke lapangan untuk menyosialisasikan maklumat larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

​Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) siang sekitar pukul 11.45 WIB, berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Dipimpin langsung oleh Briptu Regi Anggara bersama personel piket Polsek Belitang II, petugas mendatangi pemukiman warga serta area sekitar perkebunan masyarakat.

​Dalam aksi menyapa warga tersebut, Briptu Regi Anggara menegaskan bahwa membakar lahan bukan hanya merusak ekosistem dan memicu polusi asap yang membahayakan kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Petugas membagikan serta menjelaskan isi maklumat karhutla secara langsung agar masyarakat memahami bahaya serta implikasi pidana bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran.

Fokus Langkah Antisiapsi dan Kesadaran Masyarakat

  • Edukasi Bahaya Karhutla: Menyampaikan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sekitar.
  • Teguran dan Imbauan Hukum: Mengingatkan sanksi pidana dan denda yang mengintai para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
  • Pelibatan Masyarakat: Mengajak warga Desa Sumber Jaya untuk aktif melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar di sekitar area perkebunan.

​Melalui pendekatan dialogis dan persuasif ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga wilayah OKU Timur tetap aman dan bebas dari bahaya kebakaran hutan maupun lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *