Home / Berita Terkini / Tekan Angka Kejahatan 3C, Polsek Belitang II Gelar Patroli Malam di Jalan Raya Kelirejo

Tekan Angka Kejahatan 3C, Polsek Belitang II Gelar Patroli Malam di Jalan Raya Kelirejo

OKU TIMUR – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), jajaran Polsek Belitang II terus mengintensifkan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan melalui patroli malam hari di titik-titik rawan kejahatan.

​Kegiatan patroli Blue Light tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) malam, sekitar pukul 20.34 WIB. Personel menyisir area vital dan kawasan pemukiman, dengan fokus utama di sepanjang lintasan Jalan Raya Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Aiptu Aaa. Afprianto bersama jajaran personel piket Polsek Belitang II. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari sekaligus menekan niat serta kesempatan para pelaku tindak kriminal.

Fokus Sasaran dan Langkah Preventif Patroli

  • Penyisiran Jalur Rawan: Memantau situasi lalu lintas dan titik-titik sepi di sepanjang Jalan Raya Desa Kelirejo yang berpotensi menjadi lokasi rawan tindak kejahatan 3C.
  • Pemeriksaan Selektif: Melakukan pemantauan terhadap kendaraan atau pergerakan masyarakat yang mencurigakan guna mencegah potensi aksi pembegalan maupun pencurian.
  • Imbauan Kamtibmas: Mengingatkan para pengendara dan warga sekitar agar selalu waspada, mengunci ganda kendaraan saat parkir, serta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

​Melalui keberadaan personel di lapangan secara konsisten, Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *