Home / Berita Terkini / Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang II Pasang Banner Imbauan di Belitang II

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang II Pasang Banner Imbauan di Belitang II

OKU TIMUR – Langkah tegas dan preventif terus dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

​Pada Sabtu (18/7/2026) siang sekitar pukul 11.43 WIB, personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin langsung oleh Aiptu Aan Afprianto turun ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi Maklumat Karhutla sekaligus memasang banner imbauan di Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Pemasangan banner yang berisi larangan membuka lahan dengan cara dibakar ini ditempatkan di titik-titik strategis yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai upaya mengingatkan warga akan bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan.

​Selain memasang media imbauan, Aiptu Aan Afprianto bersama anggota piket juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyambangi warga setempat guna memberikan edukasi secara langsung terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

​”Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Desa Raman Jaya, untuk bersama-sama peduli lingkungan. Membuka lahan dengan cara dibakar sangat berbahaya bagi lingkungan, kesehatan, dan ada sanksi pidana tegas yang mengatur hal tersebut,” ujar Aiptu Aan Afprianto.

​Melalui sosialisasi yang gencar dilakukan ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Belitang II dapat sepenuhnya terbebas dari ancaman bencana kabut asap dan kebakaran lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *