Home / Berita Terkini / Cegah Risiko Tenggelam, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan di Sungai Belitang

Cegah Risiko Tenggelam, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan di Sungai Belitang

Belitang II – Dalam rangka meningkatkan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat aktivitas di sungai, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di Sungai Belitang, Senin (15/12/2025).

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa titik strategis di area pemukiman warga dan sepanjang pinggir Sungai Belitang yang berada di Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi bahaya, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.

Pemasangan spanduk ini dilakukan oleh personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, serta Aipda Hendro Saputro, S.E. Para personel secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan spanduk terpasang dengan baik dan mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak bermain, mandi, atau berenang di sungai, mengingat derasnya arus air serta kondisi sungai yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan kecelakaan tenggelam. Selain itu, pemasangan spanduk juga dimaksudkan untuk menginformasikan kepada warga dan pengunjung mengenai area-area yang berbahaya.

Polsek Belitang II berharap, dengan adanya spanduk himbauan dan larangan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan diri dan keluarga semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk mematuhi larangan yang telah disampaikan serta mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan.

Kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polsek Belitang II dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik, khususnya di wilayah yang memiliki potensi risiko kecelakaan air.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *