
OKU TIMUR – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin. Salah satunya dengan melaksanakan patroli malam antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Patroli malam tersebut dilaksanakan pada Senin (22/11/2025) sekira pukul 20.20 WIB, dengan sasaran jalan umum Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPKT I Aipda Aan Afrianto bersama personel piket Polsek Belitang II.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalan umum yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti jalan sepi, permukiman penduduk, serta area yang minim penerangan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas. Dalam dialog tersebut, personel Polsek Belitang II menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Belitang II. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan potensi terjadinya tindak kejahatan 3C dapat dicegah sejak dini.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di Desa Kelirejo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat.






