
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum setempat, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.45 WIB ini menyasar area publik dan jalur lintas yang dianggap rawan, tepatnya di Jalan Raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Sasaran Patroli dan Pemeriksaan
Patroli dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afrianto bersama jajaran personel piket fungsi Polsek Belitang II. Dalam giat tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga maupun pengendara.
”KRYD siang hari ini merupakan langkah preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama aksi pembegalan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), maupun pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujar Aipda Aan Afrianto seizin Kapolsek Belitang II.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain melakukan pengawasan jalan raya, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan warga di Desa Sumber Jaya. Petugas mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan tetap waspada saat melintasi jalanan yang sepi.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan diharapkan dapat memberikan efek cegah bagi pelaku kriminal sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang sedang beraktivitas,” tambahnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Sumber Jaya terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun aktivitas yang mencurigakan.






