
Belitang II — Pemerintah Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, melaksanakan kegiatan sertifikasi hasil pengerjaan fisik sumber dana desa (APBN) Tahun Anggaran 2025 pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam memastikan kualitas pembangunan desa yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Pelaksanaan sertifikasi turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Camat Belitang II yang diwakili oleh Kasi PMD, Eko Yanuerna Mohtar, ST, Kapolsek Belitang II diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Khairil Fikri, Kepala Desa Kemuning Jaya Boyman, Pendamping Desa Roy Wibisono, serta perangkat Desa Kemuning Jaya. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk sinergi dalam pengawasan dan pengecekan hasil pembangunan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Adapun pembangunan yang disertifikasi yaitu pengerjaan jalan permukiman di Dusun 02 RT 001, dengan rincian volume: Panjang 223 meter, Lebar 3 meter, dan Tebal 0,15 meter. Pembangunan ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 173.063.400,- (seratus tujuh puluh tiga juta enam puluh tiga ribu empat ratus rupiah) yang bersumber dari Dana Desa APBN Tahun 2025.
Kegiatan sertifikasi ini meliputi pengecekan kualitas fisik, kesesuaian spesifikasi, serta memastikan bahwa pembangunan telah selesai dan layak digunakan oleh masyarakat. Sertifikasi sarana dan prasarana ini menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa, sekaligus memastikan bahwa pembangunan memberikan manfaat optimal bagi warga Kemuning Jaya.
Kegiatan selesai sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Pemerintah desa berharap hasil pembangunan ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.






