
Dalam rangka mensukseskan program prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus menggiatkan pendampingan langsung kepada para petani di wilayah hukumnya. Langkah ini menegaskan bahwa peran Kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir secara nyata dalam mendukung kesejahteraan dan produktivitas sektor pertanian warga.
Wujud komitmen tersebut ditunjukkan oleh anggota Polsek Belitang II, AIPTU Aan Afprianto, yang melaksanakan kegiatan peninjauan dan pendampingan ketahanan pangan pada hari Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan ini bertempat di lahan pertanian milik warga yang berlokasi di Desa Purworejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Pendampingan lapangan ini berfokus pada komoditas pangan vital, yaitu tanaman jagung. Lahan pertanian yang menjadi sasaran kegiatan merupakan milik Bapak Ahmad Masruri (48), seorang petani lokal yang berdomisili di Desa Purworejo, Kecamatan Belitang II. Lahan seluas kurang lebih 1/5 hektar (2.000 m²) tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya jagung guna mendukung ketersediaan pasokan pangan daerah.
Melalui kehadiran AIPTU Aan Afprianto di tengah-tengah petani, Polsek Belitang II terus mendorong motivasi warga agar semakin aktif dalam mengelola lahan produktif. Kehadiran personel Kepolisian ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi para petani di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan ketahanan pangan di Desa Purworejo ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pengawalan dan pendampingan serupa demi terciptanya kemandirian pangan yang berkelanjutan di Kabupaten OKU Timur.






