Home / Berita Terkini / Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Belitang II Gencarkan Patroli 3C di Jalur Darma Buana

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Belitang II Gencarkan Patroli 3C di Jalur Darma Buana

OKU TIMUR – Guna menjamin rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di akhir pekan, Polsek Belitang II menggelar patroli siang hari di titik-titik rawan kriminalitas. Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Belitang II, Minggu (29/03/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini menyasar area jalan raya Desa Darma Buana. Patroli dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afprianto bersama sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II.

Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

​Kapolsek Belitang II melalui Aipda Aan Afprianto menegaskan bahwa patroli dialogis dan preventif ini merupakan instruksi rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam rawan di hari libur.

​”Kami memantau pergerakan di jalan raya Desa Darma Buana untuk memastikan masyarakat yang melintas merasa aman. Kehadiran personel berseragam di lapangan adalah bentuk pencegahan dini terhadap niat pelaku kejahatan 3C,” ujar Aipda Aan.

Poin Utama Giat Patroli:

  • Sasaran: Area jalan raya yang menjadi akses utama warga di Desa Darma Buana.
  • Tujuan: Mencegah terjadinya pembegalan (Curas), pencurian motor (Curanmor), serta pencurian dengan pemberatan (Curat).
  • Tindakan: Melakukan pemantauan arus lalu lintas dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pengendara yang melintas agar selalu waspada.

Situasi Kondusif

​Dalam pantauan di lapangan, arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Desa Darma Buana terpantau ramai lancar. Personel kepolisian juga menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan lingkungan.

​Hingga giat berakhir, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Polsek Belitang II mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan di jalan raya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *