Home / Berita Terkini / Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Belitang II Gencarkan Patroli Siang di Desa Suka Jaya

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Belitang II Gencarkan Patroli Siang di Desa Suka Jaya

OKU TIMUR – Personel Polsek Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya. Pada Rabu (18/02/2026) siang, jajaran kepolisian melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

​Patroli yang dimulai sekira pukul 10.45 WIB ini menyasar area rawan di sepanjang Jalan Raya Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Fokus Keamanan Jalan Raya

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Tandian bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana jalanan.

​”Patroli siang hari ini merupakan langkah preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya spesialis curanmor dan begal yang kerap memanfaatkan situasi sepi,” ujar Aiptu Tandian di sela kegiatan.

Dialogis dengan Masyarakat

​Selain melakukan pengawasan statis, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga setempat dan pengguna jalan. Personel memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak menggunakan perhiasan mencolok yang dapat mengundang niat jahat.

​”Kami mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Segera laporkan ke Polsek Belitang II jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan,” tambahnya.

​Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Suka Jaya terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *