Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Intensifkan Penyebaran Maklumat Karhutla Sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Polsek Belitang II Intensifkan Penyebaran Maklumat Karhutla Sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

OKU TIMUR — Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Karhutla sepanjang hari, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan dilaporkan langsung oleh Kapolres OKU Timur kepada Kapolda Sumatera Selatan sebagai bagian dari pelaporan rutin penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Dalam pelaksanaannya, beberapa bentuk kegiatan pencegahan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya Karhutla di Kecamatan Belitang II dan sekitarnya. Adapun rincian kegiatan yaitu penyebaran maklumat dan pemasangan spanduk imbauan Karhutla di titik-titik strategis, patroli terpadu ke wilayah rawan kebakaran, serta pengecekan kondisi lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan. Polsek Belitang II mencatat bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa adanya hambatan. Untuk kategori pemadaman, sosialisasi tatap muka, penindakan hukum, dan pembuatan embung atau skat kanal, tercatat nihil pada hari tersebut. Namun demikian, kegiatan preventif seperti penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, dan patroli terpadu tetap dilaksanakan secara optimal sebagai langkah antisipasi dini.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia dalam mencegah Karhutla, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Kegiatan berlangsung dengan baik, aman, dan kondusif. Dokumentasi lengkap turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi kepada pimpinan. Polsek Belitang II memastikan upaya pencegahan Karhutla akan terus digencarkan untuk menjaga wilayah OKU Timur tetap bebas asap dan terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *