Home / Berita Terkini / Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Belitang II Gelar KRYD Blue Light Patrol di Jalur Lintas Tegal Besar

Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Belitang II Gelar KRYD Blue Light Patrol di Jalur Lintas Tegal Besar

OKU TIMUR – Konsistensi dalam menjaga keamanan wilayah pada jam-jam rawan terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur. Pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, pukul 03.30 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di sepanjang Jalan Raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.

​Kegiatan patroli skala sedang ini dipimpin langsung oleh Ka SPK III Polsek Belitang II, Aiptu I Made Sumatra, bersama personel piket fungsi yang bertugas. Patroli ini menyasar titik-titik sepi dan jalur lintas yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya pada waktu menjelang subuh.

Kehadiran Polri di Jam Rawan

​Pelaksanaan KRYD ini dilakukan dengan metode Blue Light Patrol, di mana lampu rotator kendaraan dinas tetap dinyalakan sebagai simbol kehadiran polisi (Logistics of Presence) untuk mencegah niat pelaku kejahatan. Selain melakukan pemantauan statis di titik rawan, petugas juga melakukan penyisiran di sepanjang jalur utama Desa Tegal Besar.

​”Pukul 03.30 WIB hingga waktu subuh adalah fase krusial di mana tingkat kewaspadaan masyarakat menurun karena sedang beristirahat, sementara aktivitas warga yang hendak ke pasar mulai meningkat. Di sinilah kehadiran kami diperlukan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman,” jelas Aiptu I Made Sumatra mewakili Kapolsek Belitang II.

Pemeriksaan dan Langkah Preventif

​Dalam pelaksanaan giat tersebut, personel di lapangan juga melakukan beberapa tindakan kepolisian, di antaranya:

  • Pemantauan Kendaraan: Melakukan pengawasan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
  • Dialogis Singkat: Memberikan pesan kamtibmas kepada para pengemudi angkutan barang maupun warga yang sudah mulai beraktivitas subuh agar selalu berhati-hati dan tidak berhenti di tempat yang gelap.
  • Penyisiran Objek Vital: Memastikan area di sekitar pemukiman dan toko-toko di pinggir jalan raya dalam keadaan terkunci rapat dan aman.

Komitmen Menciptakan Rasa Aman

​Hasil dari patroli KRYD kali ini menunjukkan situasi Kamtibmas di wilayah Desa Tegal Besar terpantau sangat kondusif. Tidak ditemukan adanya kelompok pemuda yang berkumpul untuk balap liar, maupun indikasi gangguan keamanan lainnya.

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa giat KRYD Subuh ini merupakan agenda rutin yang akan terus ditingkatkan kualitasnya. Sinergi antara kehadiran polisi di jalanan dan kewaspadaan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Belitang II secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *